PSAS ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan sekolah untuk mengevaluasi proses pembelajaran siswa dan guru selama satu semester.
Tujuan PSAS ini adalah untuk menilai pencapaian standar kompetensi lulusan untuk semua mata pelajaran. "Kegiatan ini dilaksanakan serentak oleh sekolah dasar negeri se-Kecamatan Marioriawa," ucap Hikmanuddin, salah satu guru SDN 57 Kaca.
Hikmanuddin mengatakan, sebelum pelaksanaan PSAS, SDN 57 Kaca telah melakukan berbagai persiapan, termasuk rapat persiapan yang melibatkan guru dan kepala sekolah.
Hal senada disampaikan Kepala Sekolah SDN 57 Kaca, Ardiana. Ia mengatakan, rapat ini merupakan forum berkala yang membahas berbagai hal, seperti mengarahkan pelaksanaan PSAS sesuai dengan kurikulum dan standar penilaian, membahas persiapan yang diperlukan, menyelesaikan masalah atau kendala yang mungkin timbul, dan menetapkan langkah-langkah perbaikan untuk meningkatkan kualitas PSAS.
Ardiana menekankan pentingnya PSAS sebagai alat ukur keberhasilan proses pembelajaran selama satu semester. "Melalui PSAS, peserta didik dapat mengukur sejauh mana pemahaman mereka terhadap materi pelajaran yang telah dipelajari," jelasnya.
"Hasil PSAS juga dapat menjadi masukan bagi guru untuk memperbaiki proses pembelajaran di kemudian hari," tambah Ardiana.
Dalam pelaksanaan PSAS, SDN 57 Kaca memanfaatkan Chromebook yang disalurkan Kementerian Pendidikan. Ardiana berharap kegiatan ini berjalan lancar dan dapat meningkatkan kualitas pendidikan di Kecamatan Marioriawa, khususnya di SDN 57 Kaca. (*)