Iklan

Laporan Tim Siap Ada Tidak Terbukti, Jubir SUKSES Ajak ASN Tetap Jaga Netralitas

Selasa, 08 Oktober 2024, Selasa, Oktober 08, 2024 WIB Last Updated 2024-10-08T04:00:42Z



KLIKTERKINI.COM, SOPPENG - Tim Direktorat Hukum dan Advokasi Pasangan Calon Andi Mapparemma dan Andi Adawiah (Siap Ada) mengajukan laporan terkait dugaan pelanggaran Pilkada 2024 yang melibatkan Masdar Sjam, Kepala Sekolah SDN 56 Madining. 


Namun, setelah pemeriksaan, pihak Bawaslu Soppeng memutuskan bahwa tidak ada pelanggaran pidana pemilu yang terbukti.


Menanggapi situasi ini, Juru Bicara Tim SUKSES, Musdar Asman menghimbau ASN dan Kepsek di Soppeng untuk tetap netral dan tenang jelang pelaksanaan pemungutan suara Pilkada Soppeng, 27 November 2024.


"Kami percaya bahwa kepala sekolah dan guru-guru di Soppeng adalah individu yang terpelajar dan mampu membedakan antara yang benar dan yang salah. Putusan Bawaslu Soppeng adalah sesuatu yang harus kita hormati," kata dia.


"Kami semua ingin melihat Soppeng yang lebih baik di masa depan, dan menjaga netralitas adalah langkah penting untuk mencapai tujuan tersebut," tutup Musdar.


Diberitakan sebelumnya, Laporan Tim Direktorat Hukum dan Advokasi siAP-ADA dinyatakan mentah dan tidak dapat dibuktikan.


Hal itu diketahui setelah Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Soppeng merilis status laporan dengan Nomor 003/REG/LP 1 /PB/KAB/27 17/X/2024 terkait dugaan tindak pidana pemilihan.


Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua Bawaslu Soppeng, Muhammad Hasbi, pada 7 Oktober 2024. (*)

Komentar

Tampilkan

  • Laporan Tim Siap Ada Tidak Terbukti, Jubir SUKSES Ajak ASN Tetap Jaga Netralitas
  • 0

Terkini

Topik Populer

Video Terpopuler