SOPPENG - Dinas Peternakan, Kesehatan Hewan dan Perikanan (DPKHP) Kabupaten Soppeng mencatat, per 30 Desember 2022 sudah tidak ada lagi ditemukan hewan ternak di Kabupaten Soppeng yang terpapar Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Dari total 486 kasus PMK yang terjadi di Kabupaten Soppeng, sebanyak 478 ekor ternak telah dinyatakan sembuh, 7 dipotong bersyarat dan 1 mati.
“Pencapaian ini tidak lepas dari langkah-langkah strategis yang dilaksanakan oleh Dinas Peternakan, Kesehatan Hewan dan Perikanan meliputi vaksinasi, pengobatan dan pengawasan lalu lintas ternak,” ucap Kepala Dinas PKHP Soppeng, Erman Asnawi.
Walau kasus PMK di Kabupaten Soppeng sudah zero kasus, namun pihaknya masih terus menggencarkan program vaksinasi bagi hewan ternak.
Capaian vaksinasi PMK Kabupaten Soppeng saat ini sudah mencakup 5.594 ekor hewan ternak. Dengan 5.090 ekor diantaranya sudah menerima vaksinasi dosis pertama dan 504 ekor untuk vaksinasi dosis kedua.
“Masih banyak ternak yang belum tervaksin sehingga diharapkan partisipasi masyarakat untuk melakukan vaksinasi sebagai salah satu upaya menghentikan penyebaran penyakit PMK di Kabupaten Soppeng,” tutupnya. (*)