SOPPENG - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Soppeng mensosialisasikan peraturan Bupati nomor 30 tahun 2022 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, di Hark Cafe Malaka Watansoppeng, Senin (05/12/2022).
Sekretaris Daerah (Sekda) Soppeng selaku Ketua tim koordinasi SPBE Kabupaten Soppeng, diwakili oleh Plt. Asisten Administrasi Umum M. Evinuddin yang melaporkan bahwa SPBE mulai Perpres sampai Perbup telah tersedia yang penerapan dan percepatan penyelenggaraan Pemerintahan berbasis elektronik pada lingkup Kabupaten Soppeng segera dilakukan.
“SPBE bukan hanya kepentingan Diskominfo, tetapi penyelenggaraannya semua perangkat Daerah yang tergabung dalam tim koordinasi yang telah dibentuk dan ditetapkan oleh Keputusan Bupati. Tim koordinasi SPBE masing-masing sektor melakukan tugas dan fungsinya secara terkoordinasi dan maksimal,” kata M. Evinuddin.
Sambung M. Evinuddin bahwa SPBE merupakan bagian yang tak terpisahkan dari reformasi birokrasi karena SPBE terdapat area tata laksana dalam pelaksanaan reformasi birokrasi sehingga SPBE diharapkan bukan hanya untuk kebutuhan mengejar predikat dari penilaian yang dilakukan oleh Kemenpan RB, tetapi esensinya mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.
Sementara, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Soppeng Drs. A. Fithratuddin menjelaskan bahwa SPBE merupakan penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada pengguna SPBE.
“Perbup 30 tahun 2022 merupakan acuan, pedoman dan panduan pelaksanaan pengelolaan SPBE dalam penyelenggaraan Pemerintah Daerah lingkup Kabupaten Soppeng,” ucap A. Fithratuddin.
Ia menguraikan bahwa ruang lingkup SPBE terdiri dari tata kelola SPBE, manajemen SPBE, audit TIK, penyelenggaraan SPBE, pembinaan dan pemantauan dan evaluasi SPBE.
“Kebijakan Perbup ini akan disusun arsitektur SPBE dan peta rencana SPBE yang menjadi kerangka dasar unsur SPBE dalam layanan Pemerintah agar terintegrasi yang ditargetkan rampung di tahun 2023 mendatang,” jelas A. Fithratuddin.
Dalam kegiatan sosialisasi itu pemateri yang dilibatkan yaitu Kadis Kominfo Soppeng dan Kepala bidang aplikasi dan informatika Diskominfo Soppeng Andi Muhammad Hasriadi. (Rilis)