KLIKTERKINI.COM, SOPPENG - Untuk mempermudah akses masyarakat atau khususnya bagi para perempuan dan anak yang mengalami kekerasan, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Soppeng menyediakan layanan pengaduan, Senin (23/5/2022)
Kepala DP3AP2KB Soppeng, Husniati mengatakan masyarakat bisa melapor ke layanan pengaduan melalui Call Center O811-444-3172.
“Layanan tersebut adalah akses bagimasyarakat untuk melaporkan langsung kejadian kekerasan terhadap perempuan dan anak yang ditemui atau dialami sendiri,” kata Husniati.
Adanya akses layanan tersebut, Husniatiberharap masyarakat terutama para korban tidak lagi takut melaporkan kekerasan yang dialaminya.
“Kami dorong para korban untuk berani melaporkan kekerasan yang mereka alami sehingga bisa ditangani sesegera mungkin dan kami pastikan bahwa DP3AP2KB akan terus mendampingi,” tandasnya.