KLIKTERKINI.COM, SOPPENG - Wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) di beberapa daerah belum mempengaruhi nilai jual daging di pasar-pasar tradisional di Kabupaten Soppeng, Selasa (24/5/2022).
Kepala Dinas Peternakan, Kesehatan Hewan dan Perikanan (DPKHP) Kabupaten Soppeng, Erman Asnawi menyebut sampai saat ini belum ada temuan kasus PMK di Kabupaten Soppeng.
"Sampai hari ini penjualan masih normal. Saat ini harga daging sapi di pasaran juga masih normal, yaitu kisaran Rp120 ribu per kilogram,” katanya.
Menurutnya, PMK tidak menular ke manusia, beda seperti penyakit anthraks yang bisa menular ke manusia. Apalagi pemerintah Kabupaten juga sudah mengambil kebijakan untuk membatasi serta memperketat keluar-masuk hewan ternak di Desa dan Kelurahan di Kabupaten Soppeng.
Tak hanya itu, empat Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) juga disiapkan untuk tindakan kedaruratan.
“Petugas paramedik dan tujuh dokter hewan sudah beberapa hari ini bergerak di lapangan untuk memberi edukasi kepada masyarakat peternak terkait wabah PMK ini,” ucapnya.
Dijelaskannya, PMK adalah penyakit infeksi virus yang bersifat akut dan sangat menular pada hewan berkuku genap atau belah seperti sapi, kerbau dan kambing.
Gejala klinis penyakit PMK pada hewan ini biasanya ditandai dengan ciri-ciri lesu, lemas dan hilang nafsu makan pada hewan.
Lepuh, bisul, sariawan pada mulut, lidah, moncong hidung, gusi, kulit sekitar kuku. Keluh sekitar puting, air liur berlebihan dan pincang.
“Pengendalian terhadap penyakit ini bisa dilakukan dengan memisahkan hewan yang sakit dan tidak dijual. Tidak memotong hewan yang sakit dan menjaga kebersihan kandang,” pungkasnya. (Rilis)