KLIKTERKINI.COM, SOPPENG - Bupati Soppeng, HA Kaswadi Razak mengikuti peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXVI 2022 secara virtual di Ruang SCC Lamataesso Kantor Bupati Soppeng, Senin (25/4/2022)
Peringatan Hari Otonomi Daerah ini mengusung tema “Dengan Semangat Otonomi Daerah kita wujudkan ASN yang Proaktif dan Berakhlak dengan membangun Sinergi Pusat dan Daerah dalam rangka mewujudkan Indonesia Emas 2045”.
Sekjen Kemendagri, Suhajar Diantoro dalam arahannya menyampaikan, perlu kiranya kita melakukan refleksi sejenak untuk kembali memahami esensi filosofis dari ditetapkannya otonomi daerah yang saat ini genap berusia 26 tahun.
Secara filosofis, kata dia, tujuan dilaksanakannya otonomi daerah dengan mendelegasikan sebagian kewenangan, urusan pemerintahan, yakni urusan pemerintahan yang sejatinya untuk menjadikan daerah mencapai kemandirian fiskal, dengan menggali berbagai potensi sumber daya yang dapat meningkatkan pendapatan asli daerah serta memacu terjadinya percepatan dan pemerataan pembangunan.
“Saya mengapresiasi dan terima kasih kepada daerah-daerah otonomi baru yang telah berhasil meningkatkan otonomi daerah dan kemampuan fiskalnya. Dimana peningkatan tersebut diharapkan agar dimanfaatkan untuk program pembangunan dan kesejahteraan rakyat,” kata Suhajar Diantoro.
Lebih lanjut, untuk kepada daerah yang kemampuan fiskalnya baik tapi indeks pembangunan manusia masih rendah, angka kemiskinan masih cukup tinggi, akses infrastruktur belum baik. Maka perlu melakukan evaluasi untuk memastikan bahwa penyusunan program dan kegiatan dalam APBD agar dapat tepat sasaran, efektif serta efisien tanpa melanggar hukum dan norma yang ada serta tidak memberatkan rakyat.
“Disinilah ujian sekaligus pembuktian leadership atau kepemimpinan dan entrepreneurship atau kewirausahaan untuk menangkap peluang yang ada oleh seluruh kepala daerah di Indonesia,” ujarnya.
Selain itu, Suhajar Diantoro juga memperingatkan bahwa sesuai dengan surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara No. 13 Tahun 2022, agar seluruh pejabat atau pegawai ASN di masing-masing instansi untuk tidak melaksanakan buka bersama pada bulan Ramadan, dan tidak melaksanakan open house pada saat hari raya Idul Fitri 1443 Hijriyah, serta memerintahkan kepada seluruh ASN untuk selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan. (Rilis)