KLIKTERKINI.COM, SOPPENG - Bupati Soppeng, Kaswadi Razak bersama Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Soppeng Filzah Wajdi menghadiri Penyerahan Sertipikat Tanah Untuk masyarakat Sulsel di Hotel Rinra Kota Makassar, Rabu (5/1/2022).
Kegiatan ini dihadiri sejumlah Kepala Desa dan Lurah, Kepala Dusun serta masyarakat penerima sertipikat Secara Virtual zoom di Ruang Pola Kantor Bupati Soppeng.
Penyerahan sertipikat secara simbolis kepada 110 masyarakat penerima sertipikat oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/ Badan Pertanahan Nasional (BPN) RI, Sofyan Djalil didampingi Plt.Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, dan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulsel Bambang Priono.
Dalam kegiatan tersebut Bupati Soppeng Kaswadi Razak menerima secara langsung sertipikat aset Pemda dari Menteri ATR/ BPN RI Sofyan Djalil bersama para bupati dan walikota Se-Sulawesi Selatan.
Selain itu juga dilakukan penandatanganan kerjasama antara kantor Pertanahan Kabupaten dan kota bersama seluruh bupati dan walikota se-Sulawesi Selatan tentang kerjasama di bidang pertanahan, pengintegrasian dan Pertanahan dengan PBB dan P2, penyelesaian aset pemda/pemkot, serta reforma agraria dan zona nilai tanah.
Menteri ATR/BPN, Sofyan Djalil mengatakan, sejak menjalankan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), BPN bisa menerbitkan sertipikat lebih banyak dibanding sebelumnya.
“Alhamdulillah berkat dukungan semuanya, sebelumnya BPN bisa menerbitkan sekitar 800.000 sertipikat setiap tahun. Pada 2017 kemudian kita kelola dan membuat program PTSL dan berhasil mendaftarkan 5,4 juta. Lalu, 2018 menjadi 9,2 juta, 2019 menjadi 11,4 juta, 2020 karena covid turun menjadi 8 juta tapi tahun ini kita berhasil mendapatkan lebih dari 10 juta. Olehnya itu, terima kasih kepada pihak BPN sehingga hal ini dapat tercapai,” jelasnya.
Kata dia, pihaknya menargetkan pada 2025 seluruh tanah dapat didaftarkan sehingga potensi konflik di masa yang akan datang akan berkurang. Paling tidak hilang sama sekali.
“Bahkan semua tanah wakaf akan di sertipikatkan, karena jika sudah bersertipikat maka di daftar tanah kita sudah jelas bahwa itu tanah wakaf, begitu juga tanah-tanah harta agama yang lainnya karena ini adalah bagian dari tertib administrasi,” terangnya.
Khusus untuk Kabupaten Soppeng diserahkan sertipikat secara simbolis yang terdiri dari aset pemda sebanyak 2 bidang, aset PT.PLN 4 bidang, dan aset BBWS Pompengan Jenneberang 1 bidang,
Untuk Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebanyak 4386 sertipikat, sedangkan Untuk Redistribusi sebanyak 900 sertifikat. (Redaksi)