KLIKTERKINI.COM, SOPPENG - Tim Penggerak PKK Kabupaten Soppeng menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Tahun 2021.
Rakerda yang dihadiri TP-PKK Kecamatan, Desa dan Kelurahan se-Kabupaten Soppeng ini diselenggarakan di ruang Pola Kantor Bupati Soppeng, Senin (06/12/2021).
Ketua Panitia Pelaksana, Hj. Andi Astati mengatakan dasar pelaksanaan kegiatan ini adalah yaitu peraturan Presiden No. 99 tahun 2017 tentang gerakan pemberdayaan dan kesejahteraan masyarakat.
Rakernas PKK tahun 2021 merupakan rencana kerja 5 Tahun yang menghasilkan 3 rumusan yaitu Rencana Induk gerakan PKK tahun 2021-2024, Strategi Gerakan PKK serta Juknis Tata Kelola Kelembagaan Gerakan PKK.
“Kegiatan ini menjadi pedoman dasar operasional dan acuan dalam pengelolaan kelembagaan dan program kegiatan PKK selama kurung waktu 5 tahun dan juga akan dibahas pula pendalaman materi masing-masing pokja dan tekhnik administrasi sekretariat TP-PKK Kabupaten Soppeng,” kata Andi Astati.
Ketua TP-PKK Kabupaten Soppeng, Hj. Nurjannah Andi Kaswadi Razak sebagai mitra kerja Pemerintah Daerah, tim penggerak PKK Kabupaten Soppeng perlu menjelaskan program kerja kepada pemerintah, sehingga penjelasan tersebut akan dibahas pada rapat kerja daerah (Rakerda) ini.
Serta kegiatan ini dapat menjadi wadah dalam menyamakan persepsi dan komitmen terkait dengan program kegiatan tim penggerak PKK Kabupaten Soppeng.
“Saya harap kedepannya Ketua Pokja, tim penggerak PKK Kecamatan, Desa atau Kelurahan harus memiliki target capaian yang jelas dan rasional untuk menyukseskan kegiatan-kegiatan yang berdampak langsung kepada kesejahteraan keluarga,” ucap Nurjannah.
Sementara Wakil Bupati Soppeng, Ir. H. Lutfi Halide berharap seluruh Tim Penggerak PPK Kabupaten Soppeng agar serius untuk berpartisipasi secara penuh dalam Rakerda tersebut.
“Saya berharap kepada seluruh TP-PKK Kecamatan, Desa atau Kelurahan agar serius mengikuti Rakerda. Mari kita sinkronkan masalah apa yang dihadapi di lapangan, agar bisa dapat bersinergi dengan program pemerintah daerah,” tutupnya. (Adv)