KLIKTERKINI.COM, SOPPENG - Bupati Soppeng, HA Kaswadi Razak menandatangani Adendum Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Kabupaten Soppeng dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Cabang Watampone.
Perjanjian kerja sama ini tentang Kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional Bagi Penduduk Pekerja Bukan Penerima Upah Dan Bukan Pekerja Yang Didaftarkan Oleh Pemerintah Kabupaten Soppeng, yang bertempat di ruang rapat pimpinan Bupati Soppeng, Rabu (25/8/2021).
Dalam penandatanganan Adendum Perjanjian Kerja Sama, Bupati Soppeng didampingi oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Soppeng, Andi Sumangerukka dan Kepala BPKPD, Drs Dipa.
Sementara dari pihak BPJS Kesehatan yakni Kepala BPJS Kesehatan Cabang Watampone, Indira Azis Rumalutur.
Dalam kesempatan itu, Indira Azis menyampaikan apresiasi atas komitmen pemerintah Kabupaten Soppeng, dimana kerja sama ini dapat diperpanjang hingga 31 Desember 2021, yang artinya penduduk yang didaftarkan oleh pemerintah dapat dibackup hingga jangka waktu tersebut.
“Harapan yang sangat besar agar komitmen ini dapat ditingkatkan. Selain itu, jika ada kendala atau keluhan terkait pelayanan, harap untuk disampaikan agar hubungan kerja sama antara pemerintah Kabupaten Soppeng dan BPJS Kesehatan selalu harmonis,” ucap Indira.
Sementara Kepala Dinas Sosial, Andi Sumangerukka menyampaikan bahwa semoga dengan kerja sama ini dapat membantu mewujudkan visi pemerintah daerah yaitu Soppeng yang lebih melayani, maju dan sejahtera.
“Melalui Dinas Sosial dan Disdukcapil akan melakukan validasi data, sehingga memungkinkan untuk meningkatnya angka kepesertaan BPJS Kesehatan,” tuturnya. (Adv)