SOPPENG - Asisten Adm Pemerintahan dan Kesra, Andi Ibrahim Harta mewakili Pjs Bupati Soppeng menghadiri rapat koordinasi terbatas pengadaan Vaksin dan pelaksanaan Vaksinasi dalam rangka Penanggulangan Pandemi Virus Disease 2019 (Covid-19).
Rakor tersebut dilaksanakan secara virtual, yang berlangsung diruang Pola Kantor Bupati Soppeng, Watansoppeng.
Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono mengatakan bahwa rapat koordinasi ini untuk menyusun strategi komunikasi publik terkait vaksin Covid-19 untuk menyamakan persepsi komunikasi publik perihal vaksin ini.
“Ini atas dasar peraturan Republik Indonesia Nomor 99 tahun 2020 Tentang Pengadaan Vaksin dan pelaksanaan Vaksinisasi dalam rangka penanggulangan pandemi Corona virus Disease 2019 serta untuk memberikan dukungan dan fasilitas dalam percepatan dan kelancaran pelaksanaan vaksinasi tersebut, sehingga diperlukan
komunikasi publik yang baik kepada masyarakat agar dapat lebih siap dalam menerima vaksin Covid-19,” ucap Heru.
Sementara Menteri Kesehatan, Letnan Jenderal TNI (Purn) Dr dr Terawan Agus Putranto menyampaikan terkait rencana pelaksanaan vaksinasi Covid-19 serta proses pengembangan vaksin di dunia.
Kata dia, berdasar pada Perpres Nomor 99 tahun 2020, saat ini Kementerian Kesehatan menyusun rencana Peraturan Menteri Kesehatan terkait pelaksanaan vaksinasi untuk Covid-19 tingkat provinsi dengan susunan keanggotaan dan uraian tugas mengacu pada peraturan nomor HK.01.07/Menkes/6573/2020 tentang Tim
Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19.
“Roadmap strategi pelaksanaan vaksinasi Covid-19 tingkat nasional terdiri dari persiapan atau perencanaan, dengan melakukan survei persepsi masyarakat untuk vaksin covid 19 diantaranya pendataan, assesment dan penyediaan kapasitas vaksin,” katanya.
Terawan juga mengungkapkan, saat ini masyarakat masih ada yang tidak mengetahui tentang rencana pemberian vaksin Covid-19. Oleh karena itu, dia meminta kepada Gubernur / Walikota, Pjs Bupati untuk terlibat langsung dalam menyampaikan hal ini.
Ditempat yang sama, Menteri BUMN, Erick Thohir menyampaikan jumlah sasaran penerima vaksin Covid-19, yang terdiri dari vaksin program pemerintah dan vaksin mandiri.
Vaksin program pemerintah, kata dia, mulai dari Tenaga Kesehatan, Pelayanan Publik, Peserta BPJS PBI.
Kemudian vaksin mandiri seperti masyarakat dan pelaku ekonomi dengan lainnya, yang jumlah sasarannya 75.048.268 orang.
“Sistem informasi vaksinasi Covid-19 ini didukung oleh integrasi satu data vaksin, yang dimana mengintegrasikan data dari berbagai sumber Kementerian Lembaga Operator Telekomunikasi untuk validasi calon penerima vaksin. Dan juga memonitor produksi pengiriman vaksin, jumlah vaksin dan me-matchingkan dengan kebutuhan vaksin sampai ke ujung lokasi vaksinasi,” tandasnya (Rls)