SOPPENG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Soppeng terus berupaya mencegah dan menekan angka penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di daerahnya.
Pada libur dan cuti bersama pada akhir Oktober mendatang, Pemkab Soppeng sendiri sudah mengeluarkan imbauan ke masyarakat agar tidak melakukan perjalanan dan mudik, agar penyebaran Covid-19 bisa dikendalikan.
Imbauan tersebut berdasarkan Intruksi dan keputusan bersama Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama, Menpan-RB dan Kementarian Ketenagakerjaan kepada Gubernur, Pemerintah Daerah untuk mengendalikan Covid-19 di wilayahnya.
“Kita sudah keluarkan himbauan dan mengedarkannya ke Masjid-masjid. Hal ini kita lakukan untuk antisipasi timbulnya klaster baru maupun lonjakan kasus,” kata Pjs Bupati Soppeng Idham Kadir kepada media, Kamis (22/10/2020).
Tidak hanya itu, pihaknya juga melakukan penjagaan ke tempat-tempat wisata oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), agar pengunjung tetap mematuhi protokol kesehatan.
“Jadi kita harap masyarakat tetap di daerah, tidak melakukan perjalanan selama libur panjang untuk mencegah klaster baru penularan Covid-19” lanjutnya.
Dirinya juga meminta agar masyarakat Soppeng yang berada diperantauan agar bersama-sama menjaga situasi pandemi di Kabupaten Soppeng yang dalam kondisi zona hijau.
“Kalau tidak dalam keadaan penting sebaiknya tidak mudik, hal ini kita minta semata-mata untuk memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19,” pungkasnya (Rls)