HALOSULSEL.COM, WAJO -- Anggota DPRD Sulsel, Andi Tenriliweng kembali mensosialisasikan Perda di Kantor PKB Jalan Sawerigading Kota Sengkang, Minggu, 30 Agustus 2020.
Kali ini, mantan politisi PKB itu mensosialisasikan Perda nomor 8 tahun 2015 tentang penyelenggaraan pemerintahan daerah berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi.
Dalam sosialisasi tersebut mantan Sekda Wajo menjelaskan bahwa Perda TIK tersebut dapat menciptakan Good Governance dalam tata kelola pemerintahan.
Salah satu tujuannya agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang lebih baik, lebih cepat dan transparan sehingga persoalan pengentasan kemiskinan bisa diatasi lebih cepat.
" Pemerintah harus hadir untuk rakyat. Dengan sistem pemerintahan berbasis TIK kita dapat meminimalisir kesalahan data, seperti data pengentasan kemiskinan yang lebih terpadu antar unit kerja,"tegasnya.
Hadir sebagai pemateri Hasri As mantan Kadis Kominfo Wajo dan Ketua PKB Wajo Sumardi Arifin.(red)
Editor : ONE