KLIKTERKINI.COM, WAJO -- Pelarian DPO kasus narkoba bernama Jumadil HN alias Unyil berakhir. Bandar narkoba itu diamankan di ruang bawah tanah rumahnya di Desa Ciromanie, Kecamatan Keera, Kabupaten Wajo, 29 Juni 2019 pukul 22.30 Wita.
Sebelum menciduk Unyil, terlebih dahulu polisi mengamankan Kira bin Tellong selaku pengedar, 25 Juni pukul 15.00 Wita. Ditangan Kira polisi mengamankan 92 pipet plastik berisi sabu dengan berat 6,47 gram.
Dari penangkapan itulah, polisi melakukan pengembangan. Alhasil, polisi melakukan penggerebekan di kediaman Unyil.
Kerja keras polisi tidak sia-sia. Unyil yang sudah lama menjadi incaran polisi berhasil diamankan di ruang bawah tanah kediamannya.
Dari hasil pengerebekan di rumah Unyil, polisi mengamankan dua monitor CCTV, dua resiver CCTV, satu
buah camera CCTV, empat HP, satu pucuk senjata api rakitan laras panjang dengan amunisi aktif.
Kapolres Wajo, AKBP Asep Marsel membenarkan penangkapan tersebut."Betul tersangka sudah kita amankan di Mapolres,"tegasnya.(*)
Editor : Irwan