PESANKU. ID, WAJO -- Pemerintah Kabupaten Wajo mulai menerapkan aplikasi tata naskah dinas elektronik (e-office). E-office diterapkan Pemda Wajo sebagai bagian dari upaya penyelenggaraan pemerintahan yang baik (good governance).
Aplikasi yang diberi nama SiTanawajo
tersebut secara resmi dilauncing Sekda Wajo, H Amiruddin, di Hotel Ayu Sengkang, Senin, 29 Juli 2019.
Kepala Dinas Kominfo dan Statistik Kabupaten Wajo Hasri As mengatakan, bahwa aplikasi tata naskah dinas elektronik merupakan suatu program pemanfaatan kemajuan teknologi informasi dalam mendukung pekerjaan di kantor seperti surat-menyurat.
"Dengan demikian, surat-menyurat dapat dilaksanakan secara cepat dan hemat biaya," katanya.
Mantan Kabag Humas itu menjelaskan, bahwa dengan aplikasi yang bekerja sama dengan Balai Sertifikasi Elektronik terkait dengan tanda tangan digital akan mempercepat dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sehingga tidak ada ketergantungan pada pejabat pengambil kebijakan.
"Contohnya pak bupati sedang keluar daerah, tidak harus menunggu paraf atau tanda tangannya. Jika ada yang harus ditandatangani, dapat dilakukan seketika itu juga, sehingga dapat segera didistribusikan sesuai kepentingannya.
" Penerapan aplikasi SiTanawajo akan mendukung efisiensi dan efektivitas karena mengurangi penggunaan kertas, sehingga dapat terjadi penghematan,"jelasnya.
Hasri menambahkan, penggunaan aplikasi SiTanawajo nantinya akan ditindaklanjuti dengan peraturan bupati terkait pedoman tata naskah dinas di lingkungan pemerintah Kabupaten Wajo.
"Kita harapkan setelah pelatihan dan pemberian user ke tiap tiap admin perangkat daerah dapat segera diimplementasikan" terang mantan kabag humas tersebut.(*)
Editor: Irwan Kahir