KLIKTERKINI.COM, SOPPENG - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa melaksanakan Pelatihan Pengurus Lembaga Kemasyarakatan (RT/RW) Tingkat Kabupaten Soppeng, di gedung Pertemuan, Kecamatan Lilirilau, Rabu (26/6)
Kepala Dinas PMD A. Agus Nongki, M. Si mengatakan tujuan dilaksanakan kegiatan ini diantaranya
, Menyegarkan kembali tugas dan Fungsi masing masing RT/RW
, Sekaligus mensosialisasikan permendagri no. 18 tahun 2018 tentang lembaga kemasyarakatan desa dan lembaga adat desa.
Sekretaris Daerah Soppeng H. A. Tenri Sessu, saat bertindak selaku Narasumber/Materi menjelaskan, tugas RT dan RW diantaranya
Membantu kepala desa dalam bidang pelayanan pemerintahan, selain itu, Membantu kepala desa dalam menyediakan data kependudukan dan perizinan.
" Selain tugas tadin RT/RW
juga harus melaksanakan tugas lainnya yang diberikan oleh kepala desa, mari kita membantu pemerintah dalam membangun daerah kita ini," Ujarnya
Selain itu, Lanjut Tenri Sessu, ketua RT/RW harus membantu mengawasi segala kegiatan yang timbul dalam masyarakat,
" kalau ada kira kira masalah yang bisa membahayakan masyarakat maka laporkan pada pihak terkait atau aparat keamanan," Jelasnya
Selain itu sekda mengajak masyarakat untuk tidak memberikan informasi yang tidak benar karena bisa mendapat sanksi hukum, yang paling utama kita kerjakan saat ini adalah kita harus melayani masyarakat. (Ilham)
Kepala Dinas PMD A. Agus Nongki, M. Si mengatakan tujuan dilaksanakan kegiatan ini diantaranya
, Menyegarkan kembali tugas dan Fungsi masing masing RT/RW
, Sekaligus mensosialisasikan permendagri no. 18 tahun 2018 tentang lembaga kemasyarakatan desa dan lembaga adat desa.
Sekretaris Daerah Soppeng H. A. Tenri Sessu, saat bertindak selaku Narasumber/Materi menjelaskan, tugas RT dan RW diantaranya
Membantu kepala desa dalam bidang pelayanan pemerintahan, selain itu, Membantu kepala desa dalam menyediakan data kependudukan dan perizinan.
" Selain tugas tadin RT/RW
juga harus melaksanakan tugas lainnya yang diberikan oleh kepala desa, mari kita membantu pemerintah dalam membangun daerah kita ini," Ujarnya
Selain itu, Lanjut Tenri Sessu, ketua RT/RW harus membantu mengawasi segala kegiatan yang timbul dalam masyarakat,
" kalau ada kira kira masalah yang bisa membahayakan masyarakat maka laporkan pada pihak terkait atau aparat keamanan," Jelasnya
Selain itu sekda mengajak masyarakat untuk tidak memberikan informasi yang tidak benar karena bisa mendapat sanksi hukum, yang paling utama kita kerjakan saat ini adalah kita harus melayani masyarakat. (Ilham)