Iklan

Pemda Soppeng Adakan Pertemuan dengan Honorer, Ada Apa ?

Rabu, 31 Januari 2018, Rabu, Januari 31, 2018 WIB Last Updated 2020-12-13T14:38:48Z
Soppeng - Wakil Bupati Soppeng Supriansa, menghadiri pertemuan yang dilaksanakan oleh BKSDM Soppeng di ruang Pola Kantor Bupati Soppeng, Jalan Salotungo, Kecamatan Lalabata, Rabu (31/1).

Asisten III Administrasi Umum kamaruddin, saat membuka acara mengatakan ada beberapa hal yang menjadi masalah sehingga para honorer ini (K2) tidak diangkat menjadi PNS/ASN diantaranya, Lulus Ujian Tapi Cacat Administrasi, Lengkap Administrasi tapi tidak Lulus Ujian, dan syarat pengabdiannya lengkap tapi tidak didukung berkas  yang otentik.

“Bahkan sewaktu saya masih di sekretaris di BKD Soppeng atas kesepakatan dengan DPRD Kabuate Soppeng dan Sejumlah LSM Kami sudah membawa seluruh berkas K I dan K II yang belum menjadi PNS untuk diajukan ke Pemerintah Pusat,” jelas Kamaruddin.

Wakil Bupati mengatakan sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah, maka saya sudah meminta kepada instansi terkait yaitu BKD Soppeng (BKSDM sekarang) pada bulan Juni 2016 atau 4 bulan setelah dilantik jadi wakil Bupati untuk mengumpulkan (menginventarisir) seluruh nama- nama kategori I dan II yang belum menjadi PNS untuk diajukan ke Mempan supaya ditindak lanjuti.

“Saat itu muncul permasalahan yaitu Undang- Undang ASN, sedangkan kita ketahui bahwa pemerintah pusat tidak mampu mengambil kebijakan kalau tidak ada UU yang mendukung,” jelasnya.

Namun sejak Presiden Joko Widodo menerbitkan Surat Presiden (Surpres) yang intinya memerintahkan tiga menteri untuk membahas revisi UU Aparatur Sipil Negara, maka ini bisa menjadi peluang bagi tenaga honorer (non PNS) untuk  diangkat menjadi PNS.

Supriansa memerintahkan kepada BKSDM Soppeng untuk mengumpulkan dan mengupdate seluruh nama- nama honorer yang masih aktif sampai sekarang di lingkup Pemerintah Kabupaten Soppeng baik itu tenaga Administrasi, Kesehatan ataupun Guru untuk didata.

“Seluruh berkas ini akan dipilah- pilah dan diklasfikasi menjadi beberapa kategori maupun non kategori supaya bisa ditahu pasti jumlahnya, kedepan kalau sudah rampung (secepatnya) akan dibawa ke pemerintah pusat supaya bisa menjadi acuan/bahan perubahan pada saat revisi Undang-undang ASN”, lanjutnya.

pertemuan ini dihadiri sekitar 400 orang tenaga honorer K I dan KII dan honorer non kategori. (*)
Komentar

Tampilkan

  • Pemda Soppeng Adakan Pertemuan dengan Honorer, Ada Apa ?
  • 0

Terkini

Topik Populer

Video Terpopuler