JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), pada malam hari kemarin, Jumat 12 Februari 2016.
Kabarnya, yang ditangkap jajaran lembaga antirasuah itu adalah seorang oknum hakim Mahkamah Agung (MA) dan lima orang yang diduga sebagai penyuap.
Informasi yang dihimpun, KPK telah mengamankan enam orang. Mereka diamankan lantaran diduga setelah melakukan transaksi terkait tindak pidana korupsi.
Sejumlah uang miliaran rupiah dan dua unit mobil juga dikabarkan turut diamankan dalam tangkap tangan tersebut.
Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, dirinya belum bisa memastikan kabar tersebut. "Belum bisa dikonfirmasi, sedang cek," ujar Yuyuk melalui pesan singkatnya, Sabtu (13/2/2016).(sindo)
Kabarnya, yang ditangkap jajaran lembaga antirasuah itu adalah seorang oknum hakim Mahkamah Agung (MA) dan lima orang yang diduga sebagai penyuap.
Informasi yang dihimpun, KPK telah mengamankan enam orang. Mereka diamankan lantaran diduga setelah melakukan transaksi terkait tindak pidana korupsi.
Sejumlah uang miliaran rupiah dan dua unit mobil juga dikabarkan turut diamankan dalam tangkap tangan tersebut.
Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, dirinya belum bisa memastikan kabar tersebut. "Belum bisa dikonfirmasi, sedang cek," ujar Yuyuk melalui pesan singkatnya, Sabtu (13/2/2016).(sindo)